Odong-odong yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Peristiwa lucu terjadi saat penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung, Sabtu (14/8/2021). Satu unit mobil odong-odong pengangkut penumpang anak-anak nyelonong (masuk tanpa izin) ke jalur ganjil genap, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. 

Tentu saja, sopir odong-odong itu disemprot atau ditegur petugas. Odong-odong juga dilarang masuk ke Jalan Asia Afrika.

Sebab, odong-odong menyalahi peruntukan. Kendaraan ini hanya diperuntukkan bagi angkutan wisata lingkungan atau permukiman, sehingga tak layak digunakan di jalan raya, tengah kota.

Odong-odong pun berpelat hitam sehingga tak boleh mengangkut penumpang. Kendaraan boleh mengangkut penumpang dengan tarif tertentu hanya yang berpelat kuning.

Odong-odong bercat warna merah muda itu ditumpangi anak-anak dan dewasa. Di dalam odong-odong, para penumpang terlihat mengenakan masker tapi tak menerapkan protokol kesehatan (prokes) jaga jarak. Mereka duduk saling berhimpitan. Sebagian anak-anak dipangku oleh orang dewasa yang semuanya ibu-ibu.

"Besok gak boleh ke sini lagi. Jangan ke kota lah," kata Kasubnit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Bandung Ipda Isman menegur pengemudi odong-odong.

Ipda Isman menyatakan, pengemudi odong-odong melanggar aturan di jalan raya. Sebab, odong-odong tak diperuntukkan bagi angkutan dalam kota. "Peruntukannya salah. Makanya kami tegur. SIM dan STNK mah lengkap," ujar Ipda Isman.

Lantaran ditegur petugas, pengemudi pun merasa bersalah. "Gak akan ke sini besok, Pak. Tadi dari Pasirkoja," kata pengemudi odong-odong.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, odong-odong dilarang membawa penumpang di jalan raya. 

Hanya kendaraan berpelat nomor kuning yang diperbolehkan mengangkut penumpang. "Harus pelat kuning bukan pelat item kalau ngangkut penumpang karena kaitan dengan asuransi," kata Asep Kuswara.

Asep mengaku sudah sering menindak odong-odong yang tidak sesuai ketentuan. Odong-odong yang masuk ke jalan raya pusat kota berbahaya bagi keselamatan penumpang.

"Selama ini (pelaku jasa odong-odong) mereka tidak paham kalau dilihat sendiri untuk keselamatannya tidak ada. Dua kali saya menangkap yang seperti ini," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network