“Sebenarnya kalau pengelolaan benar itu misal dalam satu hari satu titik bisa dapat Rp300-Rp400.000, nanti petugas parkir resmi bisa dapat Rp100-Rp150.000. Uang itu tidak ke preman atau oknum, tapi dinikmati masyarakat,” tutur Kang Dedi.
“Sehingga dari parkir pemerintah diuntungkan, petugas parkir sejahtera. Kemudian nanti petugas diasuransikan kesehatan dan kecelakaan kerja. Uang parkir bisa untuk penataan pasar, trotoar, dan bangun rumah rakyat miskin,” ucap mantan Bupati Purwakarta ini.
Kang Dedi menduga, dalam satu hari sekitar Rp5-6 juta hasil parkir liar yang dinikmati oleh preman dan oknum. Sehingga masalah ini harus segera diselesaikan agar pendapatan daerah bisa bertambah demi merealisasikan program bermanfaat untuk masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
pendapatan asli daerah juru parkir liar parkir liar penertiban parkir liar tukang parkir liar pemkab purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait