Sempat terjadi perdebatan antara Dedi dan juru parkir liar. Pria tersebut awalnya ingin tetap menjadi juru parkir karena harus menyetor uang kepada bosnya yang bernama Johan asal Bojong, Purwakarta.
“Ini kan sudah saya kasih tadi Rp200.000 untuk honor pengganti. Kalau tetap tidak mau maka bisa dilaporkan ke polisi dan kejaksaan perihal pungutan liar,” kata Kang Dedi kepada juru parkir tersebut.
Dari penghitungan awal pendapatan daerah dari parkir yang bisa didapat di Pasar Rebo mencapai Rp1,5 miliar per tahun. Namun faktanya yang masuk ke kas daerah hanya Rp150 juta per tahun.
Editor : Agus Warsudi
pendapatan asli daerah juru parkir liar parkir liar penertiban parkir liar tukang parkir liar pemkab purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta
Artikel Terkait