BANDUNG, iNews.id - Polisi memastikan, nomor polisi (nopol) yang digunakan pada salah satu motor gede (moge) Harley Davidson penabrak dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, palsu. Nopol yang digunakan merupakan nomor untuk angkutan penumpang.
Kepastian disampaikan Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo. Dia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, moge tersebut tidak terdaftar dan nopol yang digunakan palsu.
"Betul, satu (moge) yang tidak terdaftar," kata Zanuar saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Menurut Zanuar, nopol tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.
"Iya, betul (untuk angkutan penumpang)" ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, sambung Zanuar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan forensik.
"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik sebagai tindak lanjut hal tersebut," KATA Zanuar.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.
Diketahui, dua bocah kembar, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu SD ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju ke Pangandaran.
Korban pertama tewas ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Adapun korban kedua tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA, yang dikendarai Angga Permana Putra, warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait