SUKABUMI, iNews.id - Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota menangkap 2 anggota geng motor nongkrong sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit. Kedua pemuda itu ditangkap di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (28/6/2023).
Kronologi penangkapan berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Sukabumi Kota sedang patroli. Petugas yang curiga terhadap gerak gerik kedua pelaku lantas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Ternyata dua pemuda itu membawa senjata tajam samurai dan celurit, bendera warna putih biru, beberapa jaket, kemeja, celana jins, dan satu unit handphone (HP). Kedua remaja yang merupakan anggota geng motor digelandang ke Mapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22), warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Mereka terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Tim Patroli Perintis Presisi. Lantaran membawa senjata tajam, kedua pemuda diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Selain senjata tajam, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, sepotong jaket bertuliskan XTC, sepotong bendera berwarna putih biru, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota.
Editor : Agus Warsudi
samurai bawa celurit Bawa Celurit celurit anggota geng motor geng motor geng motor berulah penangkapan geng motor Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota
Artikel Terkait