Petugas di pos penyekatan Cileunyi memeriksa ketat kendaraan luar kota yang terindikasi hendak mudik. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak  418 kendaraan pemudik wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dipaksa kembali ke kota asal. Mereka yang ngotot mudik akhirnya harus menerima kenyataan gagal pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Petugas gabungan yang siaga sejak dini hari hingga malam, Kamis (6/5/2021) di pos penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tegas dan tak pandang bulu. Pasalnya, selain melanggar larangan mudik, para pemudik itu juga tak bisa menunjukkan surat tugas resmi dan bukti negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.

Seperti tak kenal lelah, petugas gabungan Satlantas Polresta Bandung, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Bandung terus melakukan penyekatan larangan mudik di titik penyekatan pintu keluarga gerbang Tol Cileunyi.

Satu persatu kendaraan asal Jabodetabek dan plat nomor luar Bandung yang telah dipisahkan, diperiksa secara ketat oleh para petugas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network