Heri Purnama Tanjung, kuasa hukum keluarga korban Paryanto. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Keterangan tersebut, ujar Heri Purnama Tanjung, didapatkan dari petugas medis yang melakukan autopsi terhadap jasad korban Paryanto. Korban masih sempat bertahan beberapa waktu sebelum akhirnya meninggal dunia di dalam timbunan tanah.

Herri menyatakan, saat dievakuasi dari lubang yang dibuat pelaku, hanya jasad korban Paryanto yang masih utuh. Mungkin karena baru dikubur selama 2 minggu. 

"Tetapi korban yang lain ada yang masih utuh setengah dan ada juga sudah jadi tengkorak. Saya pikir pelaku ini sangat sadis dalam melakukan pembunuhan ini," ujar dia.

Setelah jenazah korban selesai diautopsi pada Senin (3/4/2023), lanjut Heri, pihak keluarga dari Sukabumi langsung menjemput ke Banjarnegara membawa jenazah tersebut ke Sukabumi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network