Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar Hermansyah mengatakan, pendataan nelayan yang bakal menerima BLT tersebut dilakukan melalui kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kartu Kusuka).
"Kemudian, data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," kata Kepala DK Jabar.
Hermansyah menyatakan, juga hanya akan memverifikasi BLT bagi nelayan yang memiliki atau perahu di bawah 30 gross ton (GT). Di luar ketentuan tersebut, nelayan dipastikan tidak menerima BLT.
"Jadi nelayan di bawah 30 GT sebagian nelayan kecil yang punya perahu di bawah 5 GT itu ada 28.000. Semoga tidak salah sasaran, di (kartu) Kusuka itu tonasenya kelihatan itu," ujar Hermansyah.
Berdasarkan data DKP Jabar, jumlah nelayan di Jabar sendiri tercatat sebanyak 35.000 nelayan yang mayoritas berada di wilayah utara dan selatan Jabar.
Editor : Agus Warsudi
bantuan nelayan bantuan tunai nelayan kesejahteraan nelayan nelayan harga bbm kenaikan harga bbm tolak kenaikan harga bbm pemprov jabar
Artikel Terkait