Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan petugas gabungan mengamankan tiga mobil boks berisi belasan ribu botol miras berbagai jenis saat melakukan penyekatan mudik di jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Penangkapan tiga mobil boks pengangkut miras itu berawal saat petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di pos penyekatan jalur Gentong mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Awalnya polisi hanya mengamankan satu mobil boks bermuatan miras.
Namun, tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan dua mobil boks sekaligus yang juga berisi miras berbagai jenis. Belasan ribu botol miras yang berhasil diamankan tersebut dikirim dari Bandung untuk diedarkan di Tasikmalaya dan Pangandaran.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya botol miras miras penyelundupan miras penyelundupan miras ilegal operasi penyekatan penyekatan kendaraan
Artikel Terkait