TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas di pos penyekatan letter U jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (6/5/2021) sore. Seorang sopir dan mobil pikap bermuatan ribuan miras ditangkap.
Penindakan ini yang kedua kalinya setelah pada Kamis (6/5/2021) dini hari, petugas mengamankan tiga mobil boks pengangkut belasan ribu botol miras yang hendak diedarkan ke Tasikmalaya dan Pangandaran.
"Kali ini petugas mengamankan mobil pikap yang membawa 1.500 botol miras. Ribuan botol miras dari Bandung itu rencananya akan dikirim ke Tasikmalaya," kata Perwira Pos Pengamanan (Kapospam) Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 Lingkar Gentong Tasikmalaya Kompol Gunarto.
content
Saat ini, ujar Kompol Gunarto, sopir pikap dan 1.500 botol miras diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. "Sopir diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Guntoro.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya botol miras miras penyelundupan miras penyelundupan miras ilegal operasi penyekatan penyekatan kendaraan
Artikel Terkait