Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik klip bening dan dilapisi plester luka agar lebih sulit terdeteksi. Dari hasil pemeriksaan awal, narkoba itu rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas.
Petugas langsung mengamankan RR beserta barang bukti sabu dan menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait