Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong mengamankan RR, ibu rumah tangga yang kedapatan menyelundupkan sabu lewat mulut. (Foto: MPI/Budi Setiawan)

SUKABUMI, iNews.id - Aksi nekat dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR (39) yang ditangkap saat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 5 gram dengan cara disembunyikan dalam mulut. Dia ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Budi Hardiono mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik RR yang datang untuk menjenguk salah satu warga binaan.

“Pelaku sempat histeris dan meronta saat diamankan. Tapi petugas berhasil mengamankan barang bukti sebelum sempat diserahkan ke warga binaan,” ujar Budi, Kamis (21/8/2025).

Saat diperiksa petugas perempuan, RR tidak kooperatif dan sempat melawan. Namun, setelah digeledah menyeluruh, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam mulutnya.

Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik klip bening dan dilapisi plester luka agar lebih sulit terdeteksi. Dari hasil pemeriksaan awal, narkoba itu rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Petugas langsung mengamankan RR beserta barang bukti sabu dan menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network