Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong mengamankan RR, ibu rumah tangga yang kedapatan menyelundupkan sabu lewat mulut. (Foto: MPI/Budi Setiawan)

SUKABUMI, iNews.id - Aksi nekat dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR (39) yang ditangkap saat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 5 gram dengan cara disembunyikan dalam mulut. Dia ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Budi Hardiono mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik RR yang datang untuk menjenguk salah satu warga binaan.

“Pelaku sempat histeris dan meronta saat diamankan. Tapi petugas berhasil mengamankan barang bukti sebelum sempat diserahkan ke warga binaan,” ujar Budi, Kamis (21/8/2025).

Saat diperiksa petugas perempuan, RR tidak kooperatif dan sempat melawan. Namun, setelah digeledah menyeluruh, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam mulutnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network