Amy Wilhite divonis hukuman penjara 10 tahun karena terbukti menyelundupkan pistol ke dalam lapas. (Foto: Istimewa)

BOONE COUNTRY, iNews.id - Membawa benda apapun ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau penjara pasti diperiksa petugas jaga. Pemeriksaan ketet dilakukan petugas baik secara manual maupun menggunakan mesin X-Ray.

Namun Amy Wilhite (39), narapidana alias napi asal Missouri, Amerika Serikat (AS), berhasil mengakali ketatnya penjagaan petugas lapas. Dia membawa masuk pistol Revolver ke dalam penjara.

Caranya, Amy menyebunyikan pistol Revolver berukuran 4 inci atau 10,16 sentimeter (cm) ke dalam kemaluannya. Dengan cara itu, pistol dengan lima peluru berhasil diselundupkan ke dalam penjara Boone County pada 14 Februari 2021 lalu.

Namun, aksi Amy Wilhite akhirnya ketahuan juga. Amy akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Vonis hukuman tersebut dijatuhkan pengadilan belum lama ini.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network