JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan berinisial YI, Kamis (6/5/2021). Tersangka YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai daftar DPO pada April 2021 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Kamis (6/5/2021) malam, membenarkan Densus 88 Antiteror Polri menangkap YI di Sukabumi, Jawa Barat. "Oke betul telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI," kata Argo.
Argo mengemukakan, YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.
Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.
Editor : Agus Warsudi
anggota teroris antisipasi teroris antiterorisme buronan teroris jaringan teroris densus 88 densus 88 antiteror densus 88 antiteror polri densus 88 antiteror mabes polri
Artikel Terkait