Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan berinisial YI, Kamis (6/5/2021). Tersangka YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai daftar DPO pada April 2021 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Kamis (6/5/2021) malam, membenarkan Densus 88 Antiteror Polri menangkap YI di Sukabumi, Jawa Barat. "Oke betul telah ditangkap satu DPO terduga teroris berinisial YI," kata Argo.

Argo mengemukakan, YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network