Berdasarkan jenis kasus, tutur Kadivpas Kemenkumham Jabar, napi kasus narkoba yang mendapatkan remisi sebanyak 7.584 orang.
"Kasus korupsi 271 orang, terorisme 7, trafficking 9, dan pidana umum 7.604," tutur Kadivpas Kemenkumham Jabar.
Editor : Agus Warsudi
napi kasus korupsi narapidana kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung salat idul fitri
Artikel Terkait