BANDUNG, iNews.id - TG dan KJ, dua perampok membunuh korban Otong Tjahyadi, pria lanjut usia (lansia) berumur 83 tahun di Jalan A Yani Nomor 337 RT 10/10 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Polisi bergerak cepat menangkap dua pelaku di Cicadas.
Kedua pelaku, TG dan KJ berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tim gabungan Resmob Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsekta Cibeunying Kidul menembak kaki pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan terjadi di toko klontong milik korban Otong Tjahyadi pada Kamis (20/4/2023) siang. Pelaku TG dan KJ merupakan bekas karyawan toko klontong tersebut.
Korban memergoki pelaku yang hendak mencuri tabung gas. Karena ketahuan, para pelaku mendorong Otong Tjahyadi dengan keras yang mengakibatkan korban terjatuh.
Editor : Agus Warsudi
dua perampok 2 perampok bersajam aksi perampokan kasus perampokan Korban Perampokan pelaku perampokan perampok kota bandung polrestabes bandung kapolrestabes bandung
Artikel Terkait