Para korban tergiur untuk berinvestasi dari informasi mulut ke mulut. Mereka bersemangat untuk ikut menanamkan modal karena persentase keuntungan yang ditawarkan cukup besar dan dalam waktu yang singkat.
"Dari yang saya pelajari, ini metode investasinya titip dana. Besarnya keuntungan yang ditawarkan dan terbatasnya slot titip dana, membuat para korban berlomba-lomba ikut bergabung tanpa memikirkan jernih apa yang mereka ikuti ini," katanya.
Para korban, kata Soni, menginginkan agar uang modal mereka kembali setelah selama berminggu-minggu mereka tak menerima kejelasan. Karena tak kunjung selesai, korban-korban ini pun melapor ke SPKT Polres Garut pada Rabu (30/3/2022).
"Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait