Jumlah korban di kasus tersebut diduga mencapai ratusan orang. Jumlah ini diketahui dari anggota grup perpesanan instan yang dibuat oleh pengelola.
"Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," tuturnya.
Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait