Soni Sonjaya pengacara para korban investasi bodong di Garut. Jumlah nominal investasi bodong ini diperkirakan mencapai miliaran karena jumlah korban mencapai ratusan orang. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Jumlah korban di kasus tersebut diduga mencapai ratusan orang. Jumlah ini diketahui dari anggota grup perpesanan instan yang dibuat oleh pengelola. 

"Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," tuturnya. 

Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network