Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah (kanan berpeci) didampingi penasehat hukum, Padillah (tengah) saat di Mapolres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharawan Hadi)

Untuk itu, lanjut Padillah, pihaknya secara hukum ingin si pelaku tersebut bisa diketahui identitasnya. Pelaku agar dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Menurutnya, beruntung hingga saat belum ada korban yang dirugikan, namun dari sisi nama baik Heri Gunawan sangat dirugikan.

"Sudah kita cek di aplikasi get contact (nomor teleponnya) itu namanya bukan pak Heri. Pokoknya hampir puluhan lah nama yang ditulis sama orang-orang. Emang terindikasi sih pelakunya udah pemain," ujar Padillah.

Padillah menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah berkonsultasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan melaporkan pemilik akun tersebut. Dilaporkan pasal pencatutan nama dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Namun karena ini merupakan delik aduan absolut, jadi pihak korban sendri yang langsung membuat laporan ke polisi. 

"Jadi kita konsultasi dengan pihak pak Heri-nya. Nanti apakah beliau bisa datang atau nanti kita minta kuasa khusus untuk membuat laporan tertulis kepada penyidik. Kita pasti pendampingan, jadi secara hukum, kita pasti mendampingi si korban. Ataupun kita melakukan pelaporan secara khusus tertulis langsung ditujukan kepada Kapolres Sukabumi Kota," ujar Padillah.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network