Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Pihaknya sudah memeriksa baik pelapor maupun terlapor. Begitu pula 20 santriwati di ponpes itu pun sudah menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terhadap santriwati tidak menemukan aksi pencabulan. 

Meskipun demikian, kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Jika tidak cukup bukti, maka proses penyelidikan akan dihentikan. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap R dan I.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network