Pihaknya sudah memeriksa baik pelapor maupun terlapor. Begitu pula 20 santriwati di ponpes itu pun sudah menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terhadap santriwati tidak menemukan aksi pencabulan.
Meskipun demikian, kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Jika tidak cukup bukti, maka proses penyelidikan akan dihentikan. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap R dan I.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait