Polisi tak menemukan fakta pencabulan santriwati di ponpes kawasan Katapang Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Petugas kepolisian masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pimpinan pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan fakta sementara bahwa tidak ada pencabulan terhadap santriwati di ponpes tersebut.

Hal itu berdasarkan proses pendalaman, polisi sudah memeriksa saksi-saksi sehingga menemukan fakta sementara bahwa tidak ada indikasi sebagaimana dugaan awal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelapor yakni R bukanlah saksi maupun korban pencabulan melainkan orang suruhan dari mantan istri terlapor atau pimpinan ponpes tersebut berinisial I, untuk membuat laporan polisi mengenai pencabulan dengan iming-iming utang R kepada I dianggap lunas.

Dengan demikian, aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, dalam hal ini Polresta Bandung berencana akan menutup kasus ini karena tidak ditemukannya satu pun dari 20 korban yang dimaksud.

"Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan palsu yang dilakukan R jika yang bersangkutan tidak mencabut laporannya," kata Kapolresta Bandung, Senin (22/8/2022).

Hal tersebut senada dengan temuan kantor Kementerian Agama (Kemenag Kabupaten Bandung) yang mengatakan bahwa tidak ada dugaan kasus pencabulan karena pondok pesantren tersebut. Hal itu diketahui dari menerapkan sistem belajar pulang pergi atau tidak ada santri yang menginap di tempat.

Saat ini, Kemenag Kabupaten Bandung masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari petugas kepolisian, untuk mengambil langkah tepat apabila benar ditemukan adanya kasus pencabulan. 

Sebelumnya, seorang santriwati mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan salah satu pesantren yang berada di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, dengan modus memanfaatkan ketakziman atau kepatuhan terhadap guru. Korban bersama kuasa hukumnya kemudian melapor ke Mapolresta Bandung.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network