Irwan mengemukakan, selain menuntut Pemkab Karawang menerbitkan surat edaran melarang semua ritel menjual produk Prancis, Aspika juga meminta surat pengantar yang akan melakukan protes ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
"Tuntutan kami sudah disampaikan langsung ke Pemkab Karawang melalui Kepala Disperindag," ujar Irwan.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang memahami tuntutan yang disampaikan aliansi ormas Islam. Sebab, masalah ini sudah menjadi perhatian nasional, bahkan dunia.
Oleh karena itu saat menerima perwakilan demonstran itu berlangsung cukup kondusif dan pemerintah menerima tuntutan dari Aspika untuk sementara waktu memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel di Karawang.
"Permintaan itu kami penuhi. Mulai besok siang, surat edaran itu kami kirim ke seluruh ritel di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara, semua produk Prancis disimpan saja dulu," kata Ahmad Suroto.
Selain itu, ujar Ahmad Suroto, Pemkab Karawang juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
"Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang," ujar Kadisperindag Karawang.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat presiden prancis emmanuel macron presiden prancis karawang Kabupaten Karawang boikot produk prancis
Artikel Terkait