KARAWANG, iNews.id - Mulai besok, Kamis (5/11/2020), semua produk yang dihasilkan perusahaan asal Prancis, tak dijual di supermarket dan minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pemkab Karawang memenuhi tuntutan ormas Islam memboikot produk asal negeri Menara Eifel itu.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, massa Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, Rabu (4/11/20). Mereka menuntut Pemkab Karawang mengeluarkan surat edaran agar produk perancis tak dijual di super market dan mini market di Karawang.
Selain itu Aspika juga meminta masyarakat Karawang memboikot produk Prancis' dengan tidak membeli produk asal negeri Menara Eifel itu dan menggantinya dengan produk lain sejenis.
Aksi demo terus berlangsung meski di tengah hujan lebat. Perwakilan ormas Islam menyampaikan aspirasi mereka agar Pemkab Karawang mendukung aksi boikot semua produk Prancis.
Massa Aspika menilai seluruh umat Islam di dunia, termasuk di Kabupaten Karawang merasa terhina dengan pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Marcon yang melecehkan umat Islam.
"Memboikot produk Perancis merupakan salah satu cara kita untuk melakukan perlawanan atas penghinaan ini. Kami harapkan Pemkab Karawang mengabulkan tuntutan kami dengan mengeluarkan surat edaran boikot semua produk Prancis," kata Koordinator Aspika Irwan Taufik.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat presiden prancis emmanuel macron presiden prancis karawang Kabupaten Karawang boikot produk prancis
Artikel Terkait