Dia mengimbau agar cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. "Dengan demikian umat muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," ucapnya.
Menurutnya, dalam agama Islam dikenal mubahalah, yakni sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.
"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan.Tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah," ucapnya.
Dia juga menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.
Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ritual sumpah pocong ini dilakukan sebagai salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016.
Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya azan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.
Setelah azan selesai, Saka Tatal kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait