Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar prihatin kasus ustaz kondang Bandung EE diduga KDRT anak kandung. (Foto: Ist )

Diketahui, korban NAT didampingi ibunya melaporkan ustaz kondang Bandung EE ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, kasus tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Benar (ustaz EE dilaporkan atas dugaan KDRT). Penanganan kasus di unit PPA Polrestabes Bandung," kata Abdul Rahman, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, polisi sudah memeriksa terlapor dan akan melakukan pemanggilan ulang.

"(Terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," ucapnya.

MUI Jabar prihatin kasus ustaz kondang Bandung EE diduga KDRT anak kandung. Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar serahkan kasus ke polisi dan ingatkan pentingnya keteladanan ustaz.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network