Sementara, pada musim libur Lebaran 2020 lalu di masa pandemi dan ada larangan mudik, dengan rentang waktu sama, omzet tidak sampai Rp500.000.
"Penghasilan itu pun hanya dari masyarakat lokal yang membeli oleh-oleh," kata Burhanudin, pedagang oleh-oleh khas Cirebon, Selasa (13/4/2021).
Burhanudin mengemukakan, dengan kembali diterapkanya larangan mudik pada libur Lebaran 2021 tahun ini untuk mencegah peningkatan Covid-19, para pedagang mengurangi stop dagangan untuk menghindari kerugian lebih besar.
Editor : Agus Warsudi
cirebon kabupaten cirebon jalur pantura cirebon jalur bandung-cirebon arus balik mudik jokowi larang mudik larangan mudik Pelarangan mudik operasi larangan mudik mudik dilarang
Artikel Terkait