“Motor sudah saya parkir dalam keadaan terkunci di halaman rumah orang tua sewaktu pulang kampung. Kaget dan panik sekali ketika tahu motor hilang meski sudah dikunci,” ujarnya.
Menurut Rendi, keberadaan motor tersebut sangat berarti baginya. “Adanya motor ini memudahkan saya untuk bersekolah dan sebagai sarana transportasi sehari-hari. Saat hilang, saya hanya bisa pasrah,” tutur Rendi.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Rendi ke kantor polisi terdekat. Laporannya diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh polisi. Beruntung, motor kesayangannya dapat ditemukan dan kembali ke tangannya.
"Ini (motor milik Rendi) kami temukan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022. Alhamdulillah, hari ini motor bisa kami kembalikan (kepada pemiliknya Rendi Romansyah)," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor : Agus Warsudi
curanmor korban curanmor kasus curanmor komplotan curanmor pelaku curanmor sindikat curanmor garut Kapolres Garut kabupaten garut
Artikel Terkait