Beberapa jam kemudian, lanjut Kapolres Garut, petugas kemudian mencurigai dan menetapkan YM sebagai tersangka karena ia menghilang tiba-tiba. Selain itu, sejumlah bukti di TKP pun mengarah kepada YM.
"Dengan di-backup jajaran Polda Jabar, petugas kami berhasil menemukan persembunyian tersangka di Kabupaten Bandung Barat dan menangkapnya pada Selasa (13/9/2022) malam. Setelah diperiksa, YM ini mengakui seluruh perbuatannya," ucapnya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan ini, yaitu dua unit handphone, satu dompet cokelat milik korban, uang tunai Rp680.000, selimut dan bantal, serta satu batang besi yang digunakan tersangka membunuh korban.
"Uang tunai Rp680.000 ini merupakan sisa uang korban yang sudah dipakai oleh tersangka," kata Kapolres Garut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait