Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pers dalam kasus pembunuhan karyawan pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Beberapa jam kemudian, lanjut Kapolres Garut, petugas kemudian mencurigai dan menetapkan YM sebagai tersangka karena ia menghilang tiba-tiba. Selain itu, sejumlah bukti di TKP pun mengarah kepada YM. 

"Dengan di-backup jajaran Polda Jabar, petugas kami berhasil menemukan persembunyian tersangka di Kabupaten Bandung Barat dan menangkapnya pada Selasa (13/9/2022) malam. Setelah diperiksa, YM ini mengakui seluruh perbuatannya," ucapnya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan ini, yaitu dua unit handphone, satu dompet cokelat milik korban, uang tunai Rp680.000, selimut dan bantal, serta satu batang besi yang digunakan tersangka membunuh korban. 

"Uang tunai Rp680.000 ini merupakan sisa uang korban yang sudah dipakai oleh tersangka," kata Kapolres Garut. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network