Gedung sekolah yang dikelola Yayasan Bina Prestasi Nasional (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menduga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terkait yayasan itu (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

Kombes Pol Surawan menyatakan, pemeriksaan terkait pengelolaan dana dan izin sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukka Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut legal.

Namun, didapati data siswa fiktif di yayasan itu. "Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, tengah menghitung jumlah data siswa fiktif setiap tahun. Bahkan keterangan salah seorang tersangka M Ramdanu alias Danu menyebutkan beberapa tahun siswa yang sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga fiktif. 

Saat ini, Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola pendidikan tingkat SMP dan SMK saat ini sudah tidak beroperasi. "Selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah. Data siswanya juga fiktif," tutur Dirreskrimum. 

Kombes Pol Surawan mengatakan, pendalaman penyidikan terhadap yayasan untuk memperdalam motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terus dilakukan penylidik. Para pengelola yayasan dapat dijerat dengan tindak pidana baru terkait siswa fiktif.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network