Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan muda di Sungai Cipelang. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Sesampainya di TKP pelaku berhasil merayu korban, terjadi hubungan badan antara pelaku dengan korban satu kali. Setelah itu selesai, beristirahat sejenak 5-10 menit, si pelaku menyampikan lagi keinginan untuk bersetubuh namun korban menolak," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Karena penolakan tersebut, ujar Zainal, korban mendapatkan pukulan satu kali dan korban lari menjauhi pelaku. Pada saat korban berlari, pelaku mengejar dan sempat mendorong korban dan tercebur ke dalam sungai dan hanyut terbawa arus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Proses penyidikan telah berlangsung di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan pelaku sudah kami amankan di tahanan Polres Sukabumi Kota. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Jubleg. Dia juga memiliki kekhawatiran tersendiri. Namun sampai dengan saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan (pelaku depresi)," tutur Kapolres Sukabumi Kota.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network