"Sesampainya di TKP pelaku berhasil merayu korban, terjadi hubungan badan antara pelaku dengan korban satu kali. Setelah itu selesai, beristirahat sejenak 5-10 menit, si pelaku menyampikan lagi keinginan untuk bersetubuh namun korban menolak," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Karena penolakan tersebut, ujar Zainal, korban mendapatkan pukulan satu kali dan korban lari menjauhi pelaku. Pada saat korban berlari, pelaku mengejar dan sempat mendorong korban dan tercebur ke dalam sungai dan hanyut terbawa arus dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Proses penyidikan telah berlangsung di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan pelaku sudah kami amankan di tahanan Polres Sukabumi Kota. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Jubleg. Dia juga memiliki kekhawatiran tersendiri. Namun sampai dengan saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan (pelaku depresi)," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi polres sukabumi kota mayat perempuan mayat perempuan muda penemuan mayat perempuan mayat di sungai penemuan mayat di sungai
Artikel Terkait