SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana yang tersangkut bebatuan di aliran Sungai Cipelang. Mayat perempuan malang itu didiuga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Dugaan tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat pengungkapan kasus di halaman Polres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (31/1/2023).
"Kejadian ini bermula dari informasi awal masyarakat terkait dengan penemuan mayat yang terjadi di wilayah Warudoyong pada Rabu (25/1/2023) di kawasan Sungai Cipelang. Dari kejadian tersebut, sesuai dengan SOP yang ada, kami mengevakuasi korban dan kami lakukan kegiatan penyelidikan," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Zainal mengatakan, selama kurang lebih 4 hari dengan berbagai alat bukti yang berhasil dikumpulkan, termasuk di dalamnya bukti petunjuk video rekaman CCTV. Atas bahan keterangan tersebut lalu Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Pada saat ditemukan jasad korban dalam kondisi tidak menggunakan busana. Begitu identitas dapat kami temukan, dan dikroscek ke pihak keluarga, maka harus kami sampaikan, kondisi korban dalam psikologis depresi. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak medis yang menyatakan korban melakukan pengobatan terkait dengan depresi sejak Agustus 2022," ujar Zainal.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait