AM (lingkaran merah), pria paruh baya yang diduga membuat video intip celana dalam perempuan dan memperjualbelikannya di medsos. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Dari aksi di beberapa lokasi di Bandung itu, pelaku merekam ribuan video mesum mengintip celana dalam perempuan. Jumlah foto dalam komputer pelaku sebanyak 307. Sedangkan video yang tersimpan 2.980," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kasus ini terungkap, tutur Kapolresta Bandung, bermula dari laporan seorang perempuan berusia 18 tahun. Korban melihat video dirinya tersebar di media sosial (medsos) tengah diperlakukan tidak senonoh. 

Korban pun merasa video itu terjadi saat berada di sebuah minimarket di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Oktober 2022. Saat itu, korban tidak tahu kalau diintip. 

"Namun pada 26 Desember 2022, ada teman korban yang memberi tahu ada wajahnya di video itu," tutur Kapolresta Bandung.

Atas dasar laporan itu, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka beraksi ditangkap di rumahnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network