"Kami berhasil mengamankan nilai tanah ini Rp13,2 triliun selama 7 bulan bekerja di Satgas Mafia Tanah Masional didukung Polri dan Kejaksaan," ucap Brijen Pol Arif Rachman.
Kasatgas Mafia Tanah Nasional menyatakan, sebagian besar para pelaku mafia tanah bermotif ekonomi. Mereka menguasai dan menjual tanah kepada pengembang perumahan, tempat rekreasi.
"Polda Jabar pernah mengungkap kasus di Lembang. Tanah desa dimainkan mafia, dijual kepada pengembang dan jadi objek wisata. Di Jabar paling banyak di Puncak Bogor, Dago (Bandung), tempat wisata," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
berantas mafia tanah Kasus mafia tanah mafia tanah Tersangka mafia tanah preman mafia tanah kementerian atr - bpn kementerian atr - bpn Kementerian ATR BPN ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar
Artikel Terkait