Sebuah warung rumah makan di Jalan Caringin yang digerebek polisi karena menjual minuman keras. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam Opdrasi Cipta Kondisi, Polsek Sagaranten melakukan razia menyisir ke tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan serta dapat situasi Kamtibmas tetap kondusif. 

"Razia di wilayah hukum Polsek Sagaranten dimulai dari pemeriksaan kendaraan bermotor, dan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di ruas jalan baru Sagaranten, merazia warung yang berjualan miras dan berhasil mengamankan 18 botol dengan berbagai merk," ujar Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Saripudin. 

Aap menambahkan bahwa razia ini bukan hanya memberantas miras saja namun ditekankan berikutnya agar dapat memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan dan mengganggu kondusivitas," ujar Aap. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network