Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi mengatakan bahwa penabrak Selvi Amelia bukanlah Audi A6, melainkan mobil dinas milik Kasat Reskrim Polres Cianjur.

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," ujar Yudi dalam keterangan pers, Jumat (10/3/2023).

Menurut sopir angkota, kata Yudi, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

"Kita temukan sopir angkot ini. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network