Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara soal mobil penabrak Selvi Amelia, Mahasiswi Universitas Suryakecana (Unsur) Cianjur. Jadi perbincangan di medsos kendaraan tersebut mobil Kasat Reskrim Polres Cianjur. 

"Pada awal ramai menyebutkan yang menabrak Selvi adalah mobil Innova, kemudian terakhir ramai di medsos yang menabrak adalah mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur, semuanya sudah diperiksa. Semua tuduhan tersebut dapat diuji di pengadilan," kata Doni kepada awak media saat melakukan jumpa pers di Mapolres Cianjur, Jjmat (10/3/2023).

Dia mengatakan, semua alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondis alat bukti di mana arah sidik kepada mobil Audi A6 dengan tersangkanya Sugeng.

Saat ini, kata Kapolres berkas kasus tabrak lari mahasiswa Unsur sudah lengkap P21 sehingga tinggal menjalani sidang.

Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.

"Iya sebelumnya Kejasaan mengembalikan berkas karena tidak lengkap. Setelah ada perbaikan sesuai petunjuk kejaksaan dan melaksanakan rekontruksi ulang, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan dan sekarang sudah dinyatakan lengkap P21 dan tinggal menunggu jadwal sidang," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network