BANDUNG, iNews.id - Polisi menemukan bukti baru berupa jejak digital pembelian sianida dari telepon seluler (ponsel) dalam kasus kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Kabupaten Bandung Barat.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian kedua korban karena minum cairan sianida atau hal lain.
Dari hasil penyelidikan handphone (HP) korban Elia Imanuel Putra, diketahui ada riwayat pembelian sianida pada 2018. “Yang bersangkutan (korban Elia) mencari dan membeli sianida sekitar 2018. Itu dilihat dari pemeriksaan ponsel milik anak (korban Elia),” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin (12/8/2024).
Namun untuk memastikannya, penyidik masih menunggu hasil autopsi tim Labfor Mabes Polri.
“Kami tetap menunggu hasil dari tim forensik apakah ada kandungan sisa-sisa (sianida) dalam jaringan tubuh korban atau tidak. Jangan sampai dia beli tapi tidak ada dalam kandungan (di kerangka korban). Nanti kami bisa salah menyimpulkan,” ujar AKBP Tri, Senin (12/8/2024).
Kapolres juga belum bisa memastikan hubungan antara sianida dengan penyebab kematian kedua korban. Polisi terus melakukan penyelidikan, memeriksa semua barang bukti, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah Mudjoyo Tjandra (64), suami dan ayah korban.
Kapolres meminta waktu bagi penyidik untuk mengungkap misteri kasus ibu dan anak tinggal kerangka itu. Nanti, setelah semua fakta dan bukti lengkap secara komprehensif, didukung hasil pemeriksaan psikologi forensik dan laboratorium, akan disimpulkan penyebab kematian kedua korban.
"Baik forensik maupun psikologi forensik, menyampaikan analisa terkait proses penyelidikan yang akan dilakukan," tutur Kapolres Cimahi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait