Selain itu, Danu juga menemukan cutter dan gunting. Dua benda tajam itu dipegang dan diberikan kepada banpol. Namun banpol memerintahkan Danu kembali meletakan cutter dan gunting tersebut ke tempat semula.
Atas dasar fakta inilah, akhirnya penyidik Polres Subang memeriksa Danu selama enam hari berturut-turut. Dia dicecar pertanyaan seputar masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.
Saat pemeriksaan pada Selasa (9/11/2021), Danu dan Yoris kembali menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ini, Danu dan Yoris dicecar pertanyaan terkait aktivitas pada 16, 17, dan 18 Agustus.
Sementara itu, fakta Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi sempat menjadi perhatian masyarakat, terutama di media sosial. Pasalnya, memasuki tempat kejadian perkara (TKP) tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan subang polres subang subang
Artikel Terkait