Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap kliennya. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Hampir tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, belum terungkap. Sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Subang masih berkutat memeriksa dan mendalami keterangan para saksi.

Pada Selasa (9/11/2021) sore hingga menjelang tengah malam, Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdhanu alias Danu, kembali menjalani pemeriksaan selama hampi delapan jam. Selama pemeriksaan, Yoris dan Danu didampingi kuasa hukum, Achmad Taufan dan tim.

Setelah pemeriksaan selesai, Yoris dan Danu beserta tim kuasa hukum keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Subang. Yoris mengenakan kemeja krem dan kopiah. Sedangkan Danu mengenakan kemeja biru.

"Alhamdulillah baik. Ini Yoris dan Danu juga tidak terlalu banyak pernyataan (saat pemeriksaan). (penyidik berusaha) mengungkap atau membuat kronologi di tanggal 16, 17, 18 Agustus 2021 untuk Danu dan 17-18 untuk Kang Yoris," kata Achmad Taufan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network