Irma (38) menggendong Alfa Muzakir (6), anaknya yang menderita hidrosefalus asal Kampung Lawang Biru RT 03 RW 08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Istimewa)

GARUT, iNews.id - Seorang bocah berusia enam tahun penderita hidrosefalus di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menunggak iuran BPJS Kesehatan hingga Rp6 juta. Tunggakan sebesar itu tak bisa terbayarkan lantaran keterbatasan ekonomi keluarga.

Dia adalah Alfa Muzakir, putra dari pasangan Sansan (40) dan Irma (38), warga Kampung Lawang Biru RT 03 RW 08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.

Kisah keluarga anak penderita penumpukan cairan dalam rongga otak ini menunggak iuran BPJS hingga Rp6 juta bermula karena mereka sebelumnya pernah menjadi peserta mandiri aktif. Namun karena tak sanggup membayar iuran, premi BPJS nonaktif mereka membengkak hingga total Rp6 juta. 

"Kami bingung mau melanjutkan pengobatan tak ada biaya. Mau pakai BPJS sudah tidak aktif karena ada tunggakan Rp6 juta, baru bisa setelah dilunasi dulu," tutur Irma, Minggu (4/12/2022).

Irma menceritakan kronologi anaknya yang saat ini menderita hidrosefalus, yakni beberapa bulan setelah dilahirkan, anaknya dinyatakan mengidap penyakit hidrosefalus.

"Lahirnya kembar, namun prematur, kalau adiknya lahir normal tidak ada masalah, namun Alfa, semenjak dia lahir harus dirawat hampir 2 bulan di rumah sakit. Lalu pernah dirawat juga di salah satu RS Kota Bandung, namun saat di Bandung Alfa dinyatakan mengidap hidrosefalus," ujar Irma. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network