Ribuan botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Terkait kemungkinan adanya aparat yang menjadi beking, lanjut Tarsono, kesatuan dari yang bersangkutan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas. 

"Terlebih juga Pak Kapolres sudah sangat tegas. Bila ada aparatur Polri mencoba bekingi miras ini, dipastikan akan kena sanksi yang sangat tegas," kata dia.

Sementara, dalam kesempatan itu, sekitar 6.000 botol miras berbagai merek dimusnahkan. Hadir dalam acara itu unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network