MAJALENGKA, iNews.id - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masih kerap ditemukan. Berkali-kali razia yang dilakukan Satres Narkoba Polres Majalengka, petugas selalu menemukan miras dalam jumlah besar.
Dari hasil razia, modus yang dilakukan pelaku perdagangan miras dengan cara menyamarkan di barang dagangannya. Sebagian besar barang bukti Miras ditemukan di toko jamu.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali mengumbar janji untuk menekan fakta tersebut. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Tarsono saat menghadiri pemusnahan miras di Mapolres Majalengka, Selasa (29/3/2022).
"Kita harus tidak kalah kenceng dengan kelompok orang yang sengaja melakukan itu," kata Tarsono di hadapan wartawan.
Tarsono menegaskan, bersama TNI Polri, akan terus melakukan pemantauan terkait peredaran miras itu. Ditegaskannya, hal itu sengaja dilakukan lantaran banyak kasus kriminal dipicu oleh miras.
"Tadi juga dengan Pak Kapolres kita sepakat sampai ke bawah untuk mengamankan. Jad kita tidak boleh kalah cepat oleh mereka yang ingin sengaja membuat suasana tidak kondusif," ujar dia.
Terkait kemungkinan adanya aparat yang menjadi beking, lanjut Tarsono, kesatuan dari yang bersangkutan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas.
"Terlebih juga Pak Kapolres sudah sangat tegas. Bila ada aparatur Polri mencoba bekingi miras ini, dipastikan akan kena sanksi yang sangat tegas," kata dia.
Sementara, dalam kesempatan itu, sekitar 6.000 botol miras berbagai merek dimusnahkan. Hadir dalam acara itu unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait