Laporan polisi yang dilayangkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung terkait kasus KDRT yang dialaminya (frame kiri). Entrepreneur muda Medina Zien (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

Laporan Medina Zein tercatat bernomor LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022. Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat kejadian KDRT yang dialami Medina Zein. 

Kekerasan yang terjadi pada 23 April 2022 sekitar pukul 07.30 WIB itu berawal dari cekcok yang berujung pemukulan diduga dilakukan Lukman Azhari terhadap Medina Zein di sebuah hotel di kawasan Braga, Kota Bandung

Medina Zein mengaku dipukul berkali-kali, rambutnya dijambak, dan diseret oleh Lukman Azhari. Kaki Medina Zein ditendang. Bahkan kepala Medina Zein empat kali dibenturkan ke tembok. 

Akibat kekerasan itu, Medina Zein menderita luka memar di bagian tubuh dan kepala, serta merasa sakit di bagian badan. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network