Laporan polisi yang dilayangkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung terkait kasus KDRT yang dialaminya (frame kiri). Entrepreneur muda Medina Zien (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

BANDUNG, iNews.id - Entrepreneur muda, Medina Zien, melaporkan suaminya, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polrestabes Bandung membenarkan telah menerima laporan Medina Zein tersebut.

"Sudah ada (diterima)" kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo kepada wartawan melalui pesan singkat Senin (25/4/2022).

AKBP Rudie Trihandoyo menyatakan, menindaklanjuti laporan itu, penyiidik akan melakukan rangkaian penyelidikan. Penyidik bakal memanggil terlapor Lukman Azhari untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil terlapor," ujar AKBP Rudie Trihandoyo.

Kasus ini mencuat setelah Medina Zein di akun Instagram, mengunggah laporan polisi yang dilayangkannya ke Polrestabes Bandung terkait KDRT yang diduga dilakukan sang suami, Lukman Azhari. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network