"Kami menyiapkan kanal-kanal media sosial untuk menampung informasi dari medsos. Kami punya kanal Instagram Polres Majalengka, Satreskrim Polres Majalengka atau Satlantas Majalengka," kata Kapolres Majalengka.
"Akun ini berinteraksi dengan admin-admin medsos yang ada di Majalengka. Jika ada informasi terkait kamtibmas, kami segera tindak lanjuti," ujar AKBP Edwin Affandi.
Dalam hal pelaporan, tutur Kapolres Majalengka, Polri sebesar memiliki call center di 110. Namun, seiring kemajuan teknologi, aduan juga bisa disampaikan lewat medsos.
"Generasi milenial, lebih suka bermain di medsos. Silakan sampaikan laporan kamtibmas lewat medsos, khususnya Instagram. Termasuk ketika ada oknum polisi (yang melanggar). Kami, kepolisian wajib menjaga identitas dari pelapor," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka polres majalengka media sosial konten di media sosial ke media sosial viral di media sosial pegiat media sosial platform media sosial
Artikel Terkait