Massa ASRI kembali demonstrasi di pintu gerbang Ponpes Al Zaytun. Mereka mendesak penegak hukum segera tangkap dan adili Panji Gumiilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Mabes Polri, ujar M Solichin, lambat dalam menangani kasus yang telah dilaporkan. Sampai saat ini, Panji Gumilang masih bebas berkeliaran di Al Zaytun. "Kami menuntut Ponpes Al Zaytun dibekukan. Sebab banyak ajaran yang dianggap menyimpang dan tidak sesuai syariat," ujar M Solichin.

"ASRI juga meminta pengusutan aliran dana hingga penyerobotan lahan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun," ucap dia.

Massa ASRI menggelar aksi selama 3 jam. Setelah berorasi, menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. Sebelum bubar, massa ASRI berjanji dan memberi waktu hingga Kamis (3/8/2023) kepada Bareskrim Polri untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa akan kembali menggelar aksi serupa dan mengancam menutup jalur pantai utara (pantura).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network