INDRAMAYU, iNews.id - Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) kembali menggelar demonstrasi di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, Sabtu (29/7/2023). Mereka menuntut polisi segera menangkap dan mengadili Panji Gumilang.
Massa ASRI mendesak polisi segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan menuntaskan proses hukum perkara hukum lain yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
Aksi unjuk rasa massa ASRI itu sempat diwarnai keciruhan dengan aparat kepolisian yang menjaga ketat Ponpes Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kericuhan terjadi karena massa ASRI mencoba menerobos kawat berduri dan pagar betis aparat. Beruntung kericuhan dapat diredam sehingga suasana kembali kondusif. Kemudian, massa Asri melanjutkan aksi unjuk rasa dengan berorasi secara gantian.
"Bareskrim Polri jangan ragu bertindak dan segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Berbagai macam bukti hingga fatwa tim investigasi MUI Jawa Barat sudah cukup untuk menjerat pimpinan Al Zaytun ini menjadi tersangka," kata Koordinator Aksi ASRI M Solichin.
Editor : Agus Warsudi
aksi unjuk rasa aksi unjuk rasa ricuh berunjuk rasa unjuk rasa aksi demonstrasi demonstrasi AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun santri al zaytun Panji Gumilang
Artikel Terkait