Massa ASRI kembali demonstrasi di pintu gerbang Ponpes Al Zaytun. Mereka mendesak penegak hukum segera tangkap dan adili Panji Gumiilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) kembali menggelar demonstrasi di depan gerbang Ponpes Al Zaytun, Sabtu (29/7/2023). Mereka menuntut polisi segera menangkap dan mengadili Panji Gumilang.

Massa ASRI mendesak polisi segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama  dan menuntaskan proses hukum perkara hukum lain yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Aksi unjuk rasa massa ASRI itu sempat diwarnai keciruhan dengan aparat kepolisian yang menjaga ketat Ponpes Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kericuhan terjadi karena massa ASRI mencoba menerobos kawat berduri dan pagar betis aparat. Beruntung kericuhan dapat diredam sehingga suasana kembali kondusif. Kemudian, massa Asri melanjutkan aksi unjuk rasa dengan berorasi secara gantian.

"Bareskrim Polri jangan ragu bertindak dan segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Berbagai macam bukti hingga fatwa tim investigasi MUI Jawa Barat sudah cukup untuk menjerat pimpinan Al Zaytun ini menjadi tersangka," kata Koordinator Aksi ASRI M Solichin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network