Sementara itu, massa lainnya yang mengatasnamakan Aksi Jaga Toleransi Islam, aksinya terhenti di Jalan Kartini karena diadang petugas lantaran tidak diperbolehkan memasuki kawasan Jalan Siliwangi Kompleks Balaikota Cirebon.
Langkah pengadangan yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi kemungkinan ada gesekan antarmassa yang saling menyuarakan aspirasi berbeda.
Massa akhirnya diperbolehkan masuk ke kawasan Jalan Siliwangi depan Balaikota Cirebon, setelah massa sebelumnya sudah membubarkan diri.
Dalam tuntutanya massa meminta kepada umat Islam agar tidak terpancing dan terprovokasi terhada isu yang justru memecah belah umat Islam.
Apalagi statemen Menag yang selama ini dipersoalkan adalah tidak berdasar. Karena hanya melihat video yang sebelumnya sudah diedit sedemikian rupa.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait