BANDUNG, iNews.id - Narapidana kasus korupsi Usaha Izin Pertambangan (IUP) Mardani Maming tidak diborgol saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin (BJD). Dalam foto yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu itu jalan melenggang seperti bukan narapidana.
Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo tidak menjelaskan rinci perihal tersebut. Dia menilai pengawal mempunyai alasan subjektif untuk menentukan teknis pengawalan.
"Kalau soal borgol, tanya ke pengawalnya," kata Kalapas Sukamiskin kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (20/2).
Wachid Wibowo menyatakan, terdapat dua pengawal dari kepolisian dan lapas yang mengawal Mardani Maming. Pengawalan yang dilakukan terhadap terpidana Mardani Maming berjalan baik, sejak meninggalkan Lapas Sukamiskin, tiba di PN Banjarmasin hingga kembali ke Lapas Sukamiskin sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Jika terdapat kekurangan selama pengawalan, akan dilakukan evaluasi.
"Saya pikir bahwa pelaksanaan oleh pengawal sudah dilaksanakan dengan baik, buktinya tujuan yang bersangkutan bisa kembali dengan baik, itu adalah salah satu apresiasi. Kalau ada kekurangan ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya," ujar Wachid Wibowo.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait